PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI Dan Paradigma
Pembangunan Pancasila sebagai ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa
nilai nilai pancasila dijadikan landasan pokok atau fundamental bagi
penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, pancasila dapat dikatakan sebagai
sumber nilai.
NILAI - NILAI DASAR YANG ADA PADA PANCASILA
1. NILAI KETUHANAN
Nilai ketuhanan mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa Indonesia terhadap adanya tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini menyatakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius bukan bangsa Atheis
Nilai ketuhanan mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa Indonesia terhadap adanya tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini menyatakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius bukan bangsa Atheis
2.
NILAI KEMANUSIAAN
Nilai kemanusiaan mengandung
arti kesadaran sikap dan perilaku yang. Sesuai dengan nilai nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati
nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya, dan adanya
pengakuan terhadap hak asasi manusia.
3. NILAI PERSATUAN
Nilai persatuan Indonesia
mengandung makna usaha kearah bersatu dalam kebulatan atau kesadaran rakyat
untuk membina rasa nasionalisme dalam NKRI.
4.
NILAI KERAKYATAN
Nilai kerakyatan mengandung
makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara
musyawrah mufakat melalui lembaga lembaga perwakilan, nilai ini menganut paham
demokrasi
5.
NILAI KEADILAN
Mengandung makna sebagai
dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan
makmur secara lahiriah dan batiniah
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN DILAKSANAKAN DALAM BERBAGAI BIDANG
A. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN EKONOMI
Pembangunan ekonomi
dilaksanakan dengan berpedoman pada nilai nilai pancasila. Oleh karena itu ,
pembanguan ekonomi yang berasaskan kekeluargaann , Pembanguan ekonomi harus
menghindarkan diri dari bentuk persaingan bebas, monopoli dan etatisme.
B. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN SOSIAL BUDAYA
Pembangunan social budaya harus
dapat meningkatkan harakat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan
sehingga akan menghasilakan manusia yang
berbudaya dan beradab, Pembangunan social budaya juga harus dikembangkan sesuai
dengan nilai social buaday di nusantara.
Pembangunan social budaya bertujuan mencapai persatuan dan kesatuan.
C. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN PERTAHANAN
KEAMANAN
Pembangunan pertahanan
keamanan dialkukan dengan mengikutsertakan seluruh komponen bangsa ( TNI, POLRI, dan rakyat ) untuk melakukan
kewajiban bela negara. Pancasila sebagai paradigm pembangunan pertahanan keamanan tercatum dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang
pertanan keamanan.
D. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN POLITIK
Manusia Indonesia sebagai subjek polittik bukan objek politik, oleh karena itu , pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia sesuai nilai morala pancasila. Pembanunan politik dikembangkan berdasarkan moral ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
I.
Pancasila memuat nilai – nilai luhur untuk dapat
menjadi dasar Negara.
·
Ada 3 nilai yang terdapat dalam pancasila :
1. Nilai Dasar adalah asas-asas yang berasal dari
nilai budaya bangsa Indonesia yang bersifat abstrak dan umum, relatif tidak
berubah namun maknanya selalu dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Artinya nilai dasar itu bisa terus menerus
ditafsirkan ulang baik makna maupun implikasinya. Melalui penafsiran ulang itulah akan didapat
nilai baru yang lebih operasional sesuai dengan tantangan zaman. Adapun nilai dasar yang terkandung dalam
Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan
(musyawarah-mufakat), dan Keadilan.
2. Nilai Instrumental, yaitu penjabaran dari nilai dasar yang berbentuk
norma sosial dan norma hukum. Seperti
UUD 1945, Tap MPR, UU No. 40 tahun 1999
tentang Pers, UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik, UU No. 39 Tahun 1999
tentang HAM, dll.
3. Nilai Praksis, adalah nilai
yang dilaksanakan dalam kenyataan hidup sehari-hari yang menandakan
apakah nilai dasar atau instrumental masih hidup di tengah masyarakat,
berbangsa dan bernegara. Contoh nilai
praksis seperti saling menghormati, toleransi, kerja sama, kerukunan, bergotong royong, menghargai, dll.
II.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Kata
paradigma berasal dari bahasa inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem
pemikiran, cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara
pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasila adalah paradigma, sebab Pancasila
dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam
program pembangunan.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya
pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang
berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan,
dan pemamfaatan hasil-hasil pembangunan nasional. Misalnya :
a. Pembangunan tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya
mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis.
b. Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis,
yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata.
c. Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu
pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat
dan martabat bangsa.
d. Pembangunan dilaksanakan secara demokratis,
artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan
keputusan yang menyangkut kebutuhan merek
e. Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan
taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah
untuk menghapuskan kemiskinan struktural.
Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat
malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya
struktur-struktur sosial yang tidak adil.
III.
Makna Pembangunan Nasional
Adalah rangkaian upaya pembangunan yang
berkesinambungan yang meliputi aspek politik, ekonomi, soaial dan budaya, dan
Hankam untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam aline IV
Pembukaan UUD 1945.
IV.
Hakekat Pembangunan Nasional
Adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
dan pembangunan masyarakat Indonesia pada umumnya. Wujud manusia Indonesia seutuhnya adalah
manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas dan trampil,
berbudi luhur, berakhlak mulia, desiplin, sehat jasmani dan rohani, bertanggung
jawab, dan mampu membangun diri dalam rangka membangun bangsanya.
V.
Tujuan Pembangunan Nasional
Untuk mencapai tujuan nasional sebagaimnana yang
termaktub dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur
lahir dan batin berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara kesatuan
RI dan lingkup pergaulan internasional yang merdeka dan berdaulat.
Catatan :
·
Tujuan nasional dalam
Pembukaan UUD 1945, adalah :
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan, kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar